Ade Hartati Rahmat Beri Tanggapan Polemik Pembayaran Parkir di lingkungan masyarakat

Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmat, menanggapi permasalah pembayaran parkir yang masih menjadi polemik di lingkungan masyarakat.

Sudah dua tahun belakangan pengelolaan parkir di tepi Jalan Umum dikelola oleh swasta. Hingga kini, penerapan pembayaran parkir non tunai dengan menggunakan mesin Electronic Capture (EDC) belum maksimal.

Masih banyak juru parkir (Jukir) menarik retribusi secara manual. Kondisi seperti ini pula berpotensi ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir ini.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, Data BPS tahun 2019, Pekanbaru memiliki 500 ribu kendaraan roda dua (motor). Jika setiap kendaraan roda dua setiap hari parkir satu kali dengan retribusi sebesar Rp 2000, maka potensi parkir yang dihasilkan akan sangat besar jika ditata kelola dengan baik dan transparan.

“Karena Pekanbaru termasuk daerah otonom memiliki potensi pendapatan terbesar itu dari pajak dan retribusi, mengingat Pekanbaru tidak memiliki sumber pendapatan lain atau sumber daya alam,” kata Ade, Rabu (25/10/2023).

Oleh karena itu, kata Ade, potensi retribusi dan pajak dari segmen parkir yang menjadi potensi utama pendapatan daerah harus jelas dihitung secara nyata dan transparan.

“Maka dengan adanya sistem pembayaran parkir e-money, jangan hanya wacana tanpa realita, ini sudah lama hanya jadi wacana,” tegas Ade.

Ade juga membenarkan, saat ini ditemukan di lapangan masih banyak menggunakan manual. Ditambah lagi, karcis parkir terkadang tidak diserahkan kalau tidak diminta.

“Maka dari itu ketegasan dari pengelola parkir untuk melaksanakan standar operasional prosedur (SOP),” kata Ade Hartati.

Ade menambahkan, permasalah pembayaran parkir ini masih menjadi polemik di lingkungan masyarakat. Menurut Ade Hartati, penggunaan sistem pembayaran parkir E-money lebih akuntabel dan transparan.

Jadi, lanjut Ade, harus ada komitmen dari pemerintah untuk menata sektor pendapatan ini, jika ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota tidak hanya bergantung dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) ataupun bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi.

“Sistem yang bagus harus didukung oleh sumber daya yang handal,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top