Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau mendesak Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan Dinas Perdagangan untuk mengintensifkan pemantauan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Provinsi Riau. Hal ini menyusul kegelisahan publik terkait isu beras sintetis dan harga jual beras SPHP yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Meskipun belum ada temuan beras sintetis di Riau, DPRD Provinsi Riau menganggap penting untuk DKP dan Dinas Perdagangan untuk segera bertindak.
“Kami meminta dinas terkait untuk proaktif melakukan monitoring penyaluran beras SPHP agar masyarakat tidak resah,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, Senin (23/10/2023).
Agung juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi mengenai beras sintetis. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” terangnya.
Sebagai langkah antisipatif, Agung mengusulkan pemasangan spanduk yang mencantumkan HET di depan outlet penjual beras. Spanduk ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai harga beras SPHP per kemasan 5 kilogram.
Agung menegaskan, jika ditemukan kecurangan dalam penjualan beras SPHP, dinas terkait harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.
“Dinas harus tegas memberikan peringatan atau bahkan mem-blacklist outlet yang kedapatan menjual beras SPHP dengan harga di atas HET,” tegas Agung.