Pekanbaru – Dalam rangka membahas kebijakan penegakan hukum kolaboratif dalam mendukung investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan sawit, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman hadiri acara Focus Group Discussion Proyek Perubahan Dr. Supardi, di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Riau Gedung Satya Adi Wicaksana, Selasa (17/10/2023).
Hadir dalam acara ini Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F Hariyanto, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, beserta Forkopimda Provinsi Riau lainnya.
Kejati Riau Supardi mengatakan, hal ini perlu dilakukan sinergitas bersama pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat dan petani.
Dengan adanya kolaborasi dapat melahirkan suatu kebijakan penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
“Alhamdulillah kita bisa bersama kumpul disini dalam rangka focus group discussion hari ini. Kegiatan Kejaksaan Tinggi Riau dapat memberikan kebijakan penegakan hukum kolaboratif dalam mendukung investasi dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan sawit,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit, Kejati Riau telah meluncurkan program bernama Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin). Rancangan itu bertujuan memantau harga sawit agar tetap stabil.
“Untuk mendukung roda perekonomian rakyat berjalan dengan baik, kami Kejati Riau telah mengeluarkan program pertama yaitu Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin). Ini sangat membantu petani, karena dengan program tersebut harga TBS mulai meningkat,” jelasnya.
Diungkapkan, sebagai tindak lanjut dari program Jaga Zapin, maka dibuatlah diskusi terarah sebagai langkah membahas setiap kebijakan yang ada. Sehingga, ia berharap nantinya kebijakan ini dapat bermanfaat oleh masyarakat.
“Kalau kita sudah membicarakan ini nanti, akan punya langkah-langkah yang harus di dukung oleh semua stakeholder. Kita harapkan, mudah-mudahan dengan acara ini bisa menciptakan pelaksanaan yang lebih baik. Dan dapat mensejahterakan serta memberikan keadilan kepada petani sawit kita,” tutupnya.