Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau akan menemui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dikarenakan adanya beberapa aduan terkait rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menyelesaikan masalah itu, Komisi V DPRD Provinsi Riau akan mendiskusikan kembali terkait banyaknya aduan yang masuk ke DPRD Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari. Seperti persoalan rekrutmen guru PPPK, persoalan verifikasi dan validasi hingga penempatan guru PPPK SK Gubri beberapa waktu lalu.
“Kami akan diskusi lagi dengan GTK, apa update dari pembicaraan ini. Tidak hanya masalah rekrutmen, tapi masalah verifikasi validasi dan penempatan juga,” kata Karmila, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya, perwakilan guru honorer Bahasa Inggris Nanang Sapriyan mengeluhkan proses pendaftaran yang sulit walau formasi yang sesuai sudah disediakan. Terutama pada saat pembubuhan e-Materai pada formulir pendaftaran.
“Pembubuhan e-Materai kadang ada, kadang habis. Kalau semua lancar, waktunya cukup. Kendala jaringan tidak ada, yang masalah pembubuhan e-Materai. Kami berharap untuk pemerintah agar bisa memperpanjang waktu, biar kami guru-guru bisa sampai resume,” ujarnya.
Ia juga menambahkan perlu dipertimbangkan untuk guru-guru yang sudah lanjut usia dan gagap teknologi agar sistem tidak mempersulit.