Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/10/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Sahidin beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Beberapa waktu yang lalu per tanggal 27 September 2023, Drs. H. Syamsuar, M.Si sebagai Gubernur Riau telah mengajukan Surat Permohonan Pengunduran Diri sebagai Gubernur Riau dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon legislatif DPR-RI pada Pemilu Tahun 2024.
Guna memenuhi amanat peraturan pemerintah tersebut, Gubernur Riau telah menyampaikan Surat Permohonan Pengunduran Diri sebagai Gubernur Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Selanjutnya Pimpinan DPRD Provinsi Riau akan meneruskan surat pengunduran diri Gubernur Riau tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.