Pekanbaru – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/10/2023).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhu Elda Suhanura, serta didampingi oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Inhu lainnya.
Maksud dan tujuan kedatangan DPRD Kabupaten Inhu kali ini, yaitu dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam pertemuan ini, adanya diskusi dan sinergi perihal bentuk kerja sebagai wujud pembaharuan Peraturan Presiden yang kemudian akan dijalankan bersama kedepannya.