Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi I terhadap perencanaan program dan kegiatan kedewanan dan penganggaran Dana Hibah untuk persiapan Pemilu dan Pilkada, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/10/2023).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan dan Andi Darma Taufik.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar, beserta jajarannya.
Dalam rangka pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024, DPRD Provinsi Riau telah mempersiapkan monitoring dan pemantauan Pilkada.
Ada tiga hal yang menjadi ukuran kesuksesan Pilkada, yaitu meningkatnya partisipasi pemilih, penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepemimpinan Kepala Daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat bersinergi dalam segala hal terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Proses yang harus dilakukan untuk pengajuan anggaran dan sumber anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya harus berdasarkan hasil pleno Komisioner baik ketua maupun anggota beserta Kepala Sekretariat.
Hal ini untuk memastikan kebutuhan setiap divisi telah terakomodir sekaligus memastikan anggaran bisa mendukung tugas dan fungsi sebagai sarana untuk melakukan kegiatan pengawasan