Bapemperda DPRD Riau Melakukan Konsultasi ke Ditjen Otda Kemendagri RI

Jakarta – Guna mendapatkan referensi dan dasar-dasar hukum yang kuat dalam pengkajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri RI), Selasa (3/10/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Tenaga Ahli, dan staf Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Biro Hukum Setda Provinsi Riau Arif, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rudy Handry, dan Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Riau Roy Candra.

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Riau diterima oleh Plh Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri RI Sukoco, didampingi Analis Hukum Ahli Pertama Direktorat PHD Ditjen Otda Kemendagri RI Raja Parningotan Siantury, dan Analis Hukum Ahli Muda Ditjen Otda Kemendagri RI Ivo Arsia Isma.

Ranperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Perhubungan ini merupakan Ranperda inisiatif dari Bapemperda DPRD Provinsi Riau.

Plh Direktorat PHD Ditjen Otda Kemendagri RI Sukoco sangat antusias dalam diskusi pada pertemuan ini. Ia menyebut, Ranperda yang sedang dibentuk oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau ini dapat mempercepat proses distribusi barang dan jasa.

“Ini saya paling senang sekali. Mungkin bapak dan ibu tidak sadar, bahwa sebenarnya kita sedang menjalankan program pemerintah. Apa itu? Yaitu menghubungkan daerah satu dengan daerah lainnya dengan tujuan percepatan distribusi barang dan jasa,” kata Sukoco.

Sebagaimana diketahui, bahwa perhubungan merupakan urat nadi perekonomian yang menunjang dan mendorong pertumbuhan berbagai sektor penting pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran pergerakan orang dan barang untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat sehingga penyelenggaraan perhubungan di wilayah Provinsi Riau memerlukan pengaturan yang komprehensif.

Maka dari itu, Sukoco juga mendukung daerah lain untuk membentuk Perda ini. Menurutnya, ketahanan pangan di Indonesia kedepannya akan semakin kuat.

“Kita harus dukung daerah lain untuk membuat Perda yang sama. Ini program pemerintah, jadi ada konektivitasnya. Perdanya sederhana, namun kontribusinya besar. Harus segera dilanjutkan menurut saya,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top