Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/9/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sugeng Pranoto beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Nurzafri beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan revisi penyusunan jadwal paripurna pada tanggal 18 September 2023 yang lalu, dimana dalam jadwal paripurna telah disusun jadwal paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur yang dilaksanakan hari ini yang mana seharusnya dilaksanakan Senin tanggal 25 September 2023 lalu. Namun dikarenakan sesuatu dan lain hal sehingga rapat paripurna tersebut dilaksanakan hari ini.
Memasuki bagian akhir dari perjalanan sebuah Ranperda, baik yang merupakan insiatif DPRD maupun usulan pemerintah senantiasa bermuara pada penyampaian Laporan Hasil Kerja.
“Terkait agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 yang kita lakukan hari ini merupakan bagian akhir dari proses pembentukan sebuah peraturan daerah,” ujar Yulisman.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau bersama TAPD telah melaksanakan pembahasan secara komprensif terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023. Tentunya dalam proses pembahasannya ditemukan berbagai persoalan yang menjadi fokus perhatian dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023.
Berkenaan hal tersebut, Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau bersama TAPD telah melakukan finalisasi terhadap Ranperda, sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan hari ini.
Rapat ini dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 yang akan disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Almainis.
Usai penyampaiannya Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Pimpinan DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023.