Pekanbaru – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Whistle Blowing System (WBS) kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau yang di Taja oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (25/9/2023).
Hadir dalam acara tersebut Narasumber dari KPK RI, Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI Guntur Kusmeiyano.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau sangat mendukung segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam memberikan edukasi serta pendidikan yang tentunya bertujuan agar tidak terjadinya kebocoran keuangan negara.
“Kami juga terus mendukung KPK RI dalam upaya mewujudkan inovasi baru dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi demi kebaikan dan kemajuan negeri yang kita cintai,” terang Yulisman.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan Guntur Kusmeiyano terkait bagaimana cara membangun integritas sektor politik, resiko konflik kepentingan dalam Pilkada dan upaya pencegahan dalam integritas politik.
Diakhir acara, Yulisman atas nama DPRD Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas upaya yang dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel.