Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/9/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Anggota Fraksi PAN beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Mengingat telah selesainya pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Riau bersama TAPD Provinsi Riau, maka Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 dilaksanakan hari ini, Kamis tanggal 14 September 2023.
Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Riau telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Provinsi Riau. Selanjutnya melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau menyepakati untuk dilakukan Rapat Paripurna sebagaimana yang dilaksanakan hari ini.
Dalam penyampaiannya, Hardianto mengucapkan terimakasih atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras hingga Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini dapat dilaksanakan.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-sebesarnya kepada Badan Anggaran, TAPD dan komisi-komisi dengan OPD Provinsi Riau yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini dapat kita laksanakan. Dan semoga upaya kita bersama ini di ridhoi oleh Allah Swt Tuhan Yang Maha Kuasa Aamiin Yarobbal Alaamiin,” ucap Hardianto.
Lebih lanjut Hardianto menyampaikan, setelah dilakukan penandatanganan maka kepada semua pihak terkait untuk dapat kiranya meluangkan waktu, fikiran dan tenaga bagi penyelesaian pembahasan, sehingga pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Hal terpenting untuk menjadi perhatian kita bersama adalah waktu yang tersedia untuk pembahasan ini sangat terbatas. Untuk itu kami mengharapkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan sesegera mungkin oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan tahapan pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan lancar tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Hardianto.
Rapat paripurna ini ditutup dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau bersama Wakil Gubernur Riau.