Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/9/2023).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, dan Hardianto. Serta diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yaitu Syafrudin Iput, Parisman Ihwan, Robin P Hutagalung, Lampita Pakpahan, Sugianto, Sugeng Pranoto, dan Dani M. Nursalam.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Riau Rahmat Ramadiyanto, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Melanjuti pertemuan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto meminta kejelasan kepada Sekdaprov Riau SF Hariyanto terkait kesiapan data yang telah diminta pada Rabu (6/9) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Riau SF Hariyanto menjelaskan terjadi perubahan pada TPP, Sosper, Reses, PPPPK, dan bagi hasil. Sementara terkait pendapatan terhadap PI (Participating Interest) 10 persen belum ada kepastian.
Dikarenakan belum adanya kepastian terhadap PI tersebut, maka rapat Banggar diskor dan akan dilanjutkan pada Senin (11/9) mendatang.
Pada pertemuan yang akan datang, Banggar DPRD Provinsi meminta TAPD untuk mempersiapkan data yang telah diminta. Selain itu, pada rapat selanjutnya akan dilakukan pengesahan item APBD–P 2023.