Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (4/9/2023).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Provisi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto. Serta diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yaitu Karmila Sari, Parisman Ihwan, Yanti Komalasari, Sugeng Pranoto, Almainis, Syafrudin Iput, Lampita Pakpahan, Marwan Yohanis, Markarius Anwar, Abdul Kasim, Adam Syafaat, Sahidin, Mardianto Manan, Sugianto, Dani M Nursalam, dan Husaimi Hamidi.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi, Kepala Biro PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Riau Rahmat Ramadiyanto, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Rapat ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi terkait APBD-P Riau Tahun Anggaran 2023.
Syahrial Abdi menyebut, terjadi peningkatan sebesar 5,81 persen pada Pendapatan Daerah Riau Tahun 2023. Peningkatan tersebut terjadi disebabkan oleh pajak.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan menyoroti beberapa pendapatan Riau yang mengalami penurunan.
“Jadi walaupun pendapatan untuk tahun 2023 meningkat, kan ada beberapa pendapatan yang mengalami penurunan. Saya ingin tau kenapa hal tersebut terjadi,” ujar Mardianto.
Menanggapi hal tersebut, Syahrial Abdi mengaku hal tersebut terjadi dikarenakan retribusi daerah yang mengalami penyesuaian pada Perda Pajak dan Retribusi terhadap RKPD 2022.
Masih berkaitan dengan realisasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti ingin memastikan hingga bulan berapa realisasi tersebut dapat mencapai target.
Syahrial Abdi mengatakan, APBD-P sudah dirancang dan dipertimbangkan hingga akhir tahun 2023. Ia juga memberikan data realisasi dari bulan Juli 2022 hingga Juli 2023.
“Kami bisa mencapai target dengan mempertimbangkan segala hal, dan juga kami melakukannya setiap tahun. Pada tahun 2022 kami dapat melampaui target pendapatan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ungkapnya.
Berdasarkan beberapa hal yang telah dibahas pada rapat ini, akan dilakukan penyetujuan atau perubahan anggaran pada APBD-P Tahun 2023. Maka dari itu rapat akan dilanjutkan pada Rabu (6/9) mendatang.