Pekanbaru – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau harus turun ke lapangan untuk menangani pencemaran lingkungan di Sungai Jantan atau Sungai Siak, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Adanya kabar terjadi pencemaran lingkungan di Sungai Jantan atau Sungai Siak, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, membuat DPRD Provinsi Riau buka suara. Pasalnya, banyak ikan mati lantaran diduga sungai sudah tercemar limbah.
“Kalau ada berita, kalau ada suara dari masyarakat baru turun. Harusnya turun ke lapangan menelusuri sumber dari pencemaran lingkungan,” tegas Sugeng, Jumat (21/7/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, setelah itu dipanggil, misalnya sumber itu dari perusahaan atau pihak lain, yang bersangkutan harus dipanggil. Ditegaskan Sugeng, harus menelusuri kenapa bisa terjadi seperti itu.
“Kami harapkan segera cari solusinya. Jangan nanti masyarakat bertindak, kita katakan di luar koridor hukum,” tegasnya.