Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (3/7/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eddy A Mohd Yatim beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Fraksi PAN beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS beserta jajaran, Ketua Fraksi PKB Ade Agus Hartanto beserta jajaran, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi beserta jajaran.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Turut hadir Anggota I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E, M.E, M.Ak, CSFA, CertDA, CGCAE., Auditor Utama Keuangan Negara I,
Bapak Dr. Akhsanul Khaq MBA, CMA, CFE, CA, CSFA, CPA, CFrA, Ak., CertDA, CGCA., Plt Kepala BPK Provinsi Riau Arman Syifa, SST., M.Acc., Ak., CSFA.
Rapat paripurna ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Anggota I BPK RI bersama Ketua DPRD dan Gubernur Riau.
Pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur Riau dan seluruh jajaran, yang mana laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Riau mendapat opini audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan berupa “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini ditahun-tahun mendatang dapat dipertahankan, seraya berupa membangun sistem tata kelola keuangan yang semakin baik, dimana dalam pengelolaan Barang Milik Daerah agar tetap mengutamakan 3 (tiga) prinsip mutlak yaitu Efektif, Efisien, dan Akuntabel. Apabila 3 hal tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik serta terus ditingkatkan Insyaallah kita akan mampu untuk mempertahankan opini audit WTP,” tutup Yulisman.