Komisi V DPRD Riau Menyoroti Persoalan Zonasi Pada PPDB Tahun 2023

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menyoroti persoalan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023, Jumat (19/5/2023).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat, menyoroti persoalan jalur zonasi. Ade mengatakan, legislatif ingin memastikan jalur zonasi betul-betul mengakomodir anak-anak tempatan. Ade juga menegaskan, jalur zonasi ini harus dibuka seluas-luasnya.

“Kita pastikan radius setiap sekolah itu harus dibuka seluas-luasnya. Contoh SMA Negeri 4 Pekanbaru,” kata Ade.

Lanjut Ade, lokasi SMA 4 ini beririsan dengan Kelurahan Maharatu, beririsan dengan Kelurahan Sidomulyo Timur, beririsan dengan Kelurahan Perhentian Marpoyan. Kalau ditarik lagi sedikit beririsan dengan Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani.

“Kita berharap di Juknis disampaikan, terkait zonasi radius itu maka kepala sekolah diminta untuk mendiskusikan dengan forum RT RW, kemudian lurah setempat, tokoh masyarakat setempat. Sehingga anak-anak tempatan itu betul-betul terjaring,” terang Ade.

Ade mengingatkan, persoalan PPDB khususnya jalur zonasi ini jangan sampai seperti tahun lalu. Anak-anak yang berada di belakang dan depan sekolah tidak bisa masuk.

“Ini yang harus didiskusikan bersama, terkait zonasi. Karena kan jalur zonasi itu mengisi 50 persen dari kuota PPDB. Ini yang harus kita sepakati bersama,” ujarnya.

Politisi PAN ini berharap, jalur zonasi ini seperti lingkar obat nyamuk. Disdik harus memperhatikan dan betul-betul teliti dalam menjaring peserta didik yang masuk melalui jalur zonasi.

“Jalur zonasi itu kita harapkan seperti lingkaran obat nyamuk. Ketika lingkar pertama belum mencukupi kuota, maka dibuka lagi ke lingkar selanjutnya. Sampai kuotanya terpenuhi,” tutup Ade.

error: Content is protected !!
Scroll to Top