Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, mendampingi Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Roni Rakhmat, menerima kunjungan Banmus DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (8/5/2023).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Sumbar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi, beserta jajaran.
Irsyad Syafar yang merupakan pimpinan rombongan pada kunjungan ini mengatakan, bahwa hari ini merupakan kunjungan pertama Banmus DPRD Provinsi Sumbar ke DPRD Provinsi Riau pasca bulan ramadhan.
Kunjungan ini dilaksanakan, sambung Irsyad, dalam rangka melaksanakan sharing informasi Banmus dalam menguatkan tugas dan fungsi di DPRD Provinsi Sumbar.
“Sebagaimana yang kita ketahui, Banmus ini merupakan lembaga tertinggi setelah paripurna karena berwenang terhadap hal-hal yang sangat penting di DPRD. Tentunya tugas dan fungsi seperti ini, Banmus memiliki posisi yang sangat penting,” ujar Irsyad.
Selain itu, Banmus DPRD Provinsi Sumbar juga ingin mengetahui terkait pola Banmus DPRD Provinsi Riau dalam merangkum masukan atau usulan dari AKD, baik dari Badan Anggaran, pimpinan, dan seperti komisi yang paling banyak beraktivitas.
“Sehingga ketika Banmus menjadwalkan kegiatan DPRD, jadwalnya komprehensif dan tidak berubah di tengah jalan,” kata Irsyad.
Kemudian, juga dibahas terkait proses rekrutmen Tenaga Ahli (TA) di DPRD Provinsi Riau. Di Provinsi Riau, M. Iqbal mengatakan bahwa di setiap AKD ada 3 Tenaga Ahli.
“Sudah berjalan 5 tahun dengan kualifikasi yang berbeda-beda. Rekruitmen itu diberikan kepada masing-masing AKD. Khusus untuk Fraksi biasanya rekomendasi datang dari Parpol selebihnya dilakukan dengan rekruitmen fit and proper test untuk menjaga profesionalitas sebagai TA.