Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari berharap kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kalau kesalahan lain kita masih bisa toleransi, tapi ini menyangkut nyawa manusia. Sekali lagi minta ketegasan dari Pertamina agar ini tidak terjadi lagi. Kebijakan dibuat sesuai dengan kondisi,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Karmila saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT PHR dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada Senin (20/3/2023).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan terkait adanya kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR yang menyebabkan 11 orang pekerja meninggal.
Dalam kesempatan ini dibahas terkait kronologis dan progres dari investigasi yang masih berlangsung pada kasus kematian yang terjadi pada tiga pekerja beberapa waktu lalu, yang kemudian menimbulkan demonstrasi dari para mahasiswa.
EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi menjelaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung, dan pihak perusahaan memperketat pengawasan pada pekerja dan mitra kerjanya, termasuk melakukan check up ulang pada semua pekerja untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja di masa mendatang.