Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Arnita Sari, mendukung perjuangan para guru PPPK untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen Guru PPPK tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Arnita Sari saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Perjuangan Seluruh Guru Honorer (PSGH) Riau dan Forum Guru PPPK Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, pada Kamis (16/3/2023).
“Saya tentunya sebagai wakil rakyat, memberi apresiasi terhadap pengabdian bapak ibu. Ini persoalan data di negeri kita yang tidak pernah tuntas. Sampai dengan hari ini, semua perjuangan bapak ibu semua kami catat dan perjuangkan di Komisi V,” pungkasnya.
Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas simpang-siurnya nasib para guru PPPK yang belum menemui titik terang. Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Riau sepakat meneruskan perjuangan para guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen Guru PPPK tahun 2022, merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan hasil dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi rekrutmen Guru PPPK tahun 2022, serta memperhitungkan beberapa hal teknis lainnya.