Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menerima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (13/3/2023).
Hadir dalam kunjungan ini, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumut Benny Harianto Sihotang dan Edi Surahman Sinuraya, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumut lainnya.
Tujuan kedatangan Banggar DPRD Provinsi Sumut ini guna mendapatkan informasi terkait pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan dan pembahasan APBD.
Berkenaan dengan hal tersebut, Markarius Anwar menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan melalui Banggar dengan memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari setiap Komisi.
“Nantinya pembahasan dari Komisi tersebut akan menjadi bahan pembahasan di Banggar, tetapi setelah hasil Audit BPK telah diterima,” ujar Markarius.
“Kemudian tahapan waktu pelaksanaan ditetapkan oleh Banggar atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Riau, masing-masing menyesuaikan dalam arti tetap dalam koridor UU yang berlaku,” tutup Markarius Anwar.