Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, dan pemegang Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif Sekretariat DPRD Provinsi Riau Syafrizal Rachmadeni, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Banmus DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (8/3/2023).
Hadir dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Kabupaten Inhu Elda Suhanura, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah dan Suwardi Ritonga, serta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Inhu lainnya.
Tujuan kedatangan Banmus DPRD Kabupaten Inhu ini untuk mendapatkan informasi terkait penyusunan jadwal Banmus di DPRD Provinsi Riau, seperti jadwal Paripurna, susunan jadwal pandangan Fraksi serta pertemuan dengan OPD terkait.
Untuk itu Banmus DPRD Kabupaten Inhu ingin mendapatkan informasi yang lebih jelas agar kedepannya strategi penyusunan agenda di DPRD Kabupaten Inhu dapat berjalan dengan lebih lancar.