Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/3/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Andi Darma Taufik dan Mardianto Manan.
Hadir dalam rapat ini Ketua RTIK Riau Wahyu Ari Sandi, beserta jajarannya.
Relawan TIK bertugas membantu pemerintah untuk mensosialisasikan program penggunaan akses informasi (internet), sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui informasi, edukasi sosial, teknologi, dan komunikasi.
Ketua RTIK Riau Wahyu Ari Sandi menjelaskan, bahwa fungsi RTIK ini memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menggunakan digital.
Selain itu, juga dibahas terkait literasi digital masyarakat hingga upaya pencegahan penyebaran informasi hoaks. RTIK secara kelembagaan memang dibentuk untuk mengedukasi masyarakat terkait teknologi dan informasi yang berkembang.
Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim mengatakan, bahwa Komisi I DPRD Provinsi Riau mendorong RTIK ini agar bisa berperan, nanti jika ada perubahan bisa disusun agar dapat terprogram.