Pekanbaru – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Eva Yuliana berharap, agar Ranperda ini banyak membahas terkait pengelolaan sampah, Rabu (1/3/2023).
Hal tersebut disampaikan ketika Eva mengikuti rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau terkait, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
“Sebaiknya ditambahkan data volume sampah dan kondisi pengelolaan sampah pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
“Karena saya lihat bahasan tentang persampahan hanya satu paragraf saja yang tertuang di dokumen RPPLH ini, sedangkan pengelolaan persampahan termasuk salah satu arahan RPPLH Provinsi Riau,” terang Eva.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPPLH Parisman Ihwan serta Anggota Pansus RPPLH Piter H Marpaung, bertujuan untuk membahas dan menelaah kajian Rencana Perlindungan an Pengelolaan Hutan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Riau tahun 2022-2051. Semua Aturan yang ada di Peraturan Perundang-undangan, telah masuk dalam Perda ini.
Hadir juga pada rapat ini, Tenaga Ahli Pansus RPPLH David Andrio, Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Riau Armanita, Kepala Bidang DLHK Provinsi Riau Alwamen.