Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Muhammad Rais Hasan dan Nurbalian Noviani, menerima kunjungan studi banding Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi, di Ruang BK DPRD Provinsi Riau, Senin (25/7/2022).
Hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi A. Fauzi, beserta Anggota Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Pertemuan ini digunakan oleh Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi untuk menggali informasi terkait tata tertib DPRD Provinsi Riau.
Muhammad Rais menjelaskan bahwa kode etik dan tata tertib yang dipakai yaitu UU Nomor 1 Tahun 2020 yang merupakan bagian dari DPRD Provinsi Riau mengikuti alur perubahan peraturan perundang-undangan.
Usai berdialog panjang, diharapkan dengan adanya pertemuan ini penegakan tata tertib di DPRD Provinsi Jambi kedepannya dapat lebih baik kedepannya.