Komisi V RDP Dengan Disdik ”Pengawasan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran 2022”

Pekanbaru – Komisi V DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait pengawasan pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2022 dan rencana program kegiatan APBD Perubahan tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (25/7/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, dan serta diikuti oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau yaitu Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Arnita Sari, Amyurlis Alias Ucok, Eva Yuliana, dan M. Arpah.
Hadir pada rapat tersebut Plt Kepala Disdik Provinsi Riau M. Job Kurniawan beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, M. Job Kurniawan memaparkan mengenai kebijakan pembangunan pendidikan Provinsi Riau dan fokus yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Ada sekitar 28 persen biaya anggaran yang sudah dijalankan. Pertambahan perubahan di tahun 2022 adalah untuk penambahan pengangkatan P3K,” ujarnya.
Usai pemaparan tersebut, pembahasan dilanjutkan dengan membahas kembali beberapa hal terkait PPDB online tahun 2022 ini.
Robin P. Hutagalung berpendapat persoalan PPDB sudah dilakukan dengan baik walaupun tidak sempurna.
“Banyak laporan yang masuk ke kita di DPRD ini. Contohnya ada beberapa SMAN yang tidak sama yang disampaikan Disdik ke DPRD. Pola apa sebenarnya yang dilakukan dinas ini. Harapan saya ditahun 2023 PPDB ini harus satu putaran,” ungkapnya.
Menambahkan hal tersebut, Ade Hartati mengatakan kelemahan yang ada pada persoalan ini adalah dapat dilakukan dengan pembenahan Pergub yang digunakan.
“Bosnas dan Bosda juga perlu dikaji kembali. Untuk dinas pendidikan, berapa roombel yang dibuka oleh setiap sekolah itu harus diperhitungkan,” pungkasnya.
Berdasarkan beberapa hal yang telah dibahas, Komisi V DPRD Provinsi Riau meminta Disdik Provinsi Riau untuk mendata ulang peserta PPDB yang masih tersisa dan belum diterima di sekolah negeri.
error: Content is protected !!
Scroll to Top