Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, melakukan rapat kerja terkait pembahasan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dengan Yim CID UIN Suska dan OPD Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/6/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi oleh Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yaitu Lampita Pakpahan dan M. Arpah.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau Fariza, Biro Hukum yang diwakilkan oleh Armanita, dan Kabid PPKG Devi Rusanti.
Adapun lanjutan rapat ini terkait permasalahan kesenjangan gender dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi (khususnya partisipasi angkatan kerja) menjadi penghambat pencapaian IPM dan IPG di Provinsi Riau.
Adanya perspektif gender yang belum terintegrasi pada proses pembangunan, terbukti belum diterapkannya Gender Analisis dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan serta evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Riau.
Selanjutnya, adanya prasyarat PUG belum terpenuhi secara optimal dilingkup pemerintah daerah, swasta dan masyarakat. Sehingga belum terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di Provinsi Riau dan ruang lingkup pengaturan, jangkauan, sasaran dan arah pengarusutamaan gender belum dipahami sebagaimana mestinya di Riau.