Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani, menerima studi komperatif luar daerah Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (22/6/2022).
Rapat ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Erianto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat Rosdi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat Sunardi, beserta Anggota Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat lainnya.
Pertemuan ini dilakukan dalam rangka bertukar pikiran perihal belanja hibah dan belanja bantuan sosial, serta menjalin sinergi dan bertukar pendapat untuk dijadikan landasan pemikiran dalam pengambilan keputusan di DPRD Kabupaten Pasaman Barat kedepannya.
Ririn Handayani menjelaskan bahwa seluruh pembahasan anggaran di DPRD Provinsi Riau berada di Badan Anggaran (Banggar), tidak lagi seperti sebelumnya untuk pembahasan anggaran dibawa dahulu ke Komisi yang kemudian akan disetujui di Banggar.
Sementara itu, berbeda dengan di DPRD Kabupaten Pasaman Barat untuk pembahasan anggaran dilakukan di Komisi terlebih dahulu setelah itu disetujui di Banggar.
Kemudian, pihak DPRD Kabupaten Pasaman Barat menanyakan cara yang dilakukan agar anggaran tidak berubah setelah sampai di Komisi.
Menanggapi hal tersebut, Ririn Handayani menjelaskan realisasi anggaran di DPRD Provinsi Riau.
“Sebelum pengesahan, ketika sudah di deal di Banggar, setelah disinergikan bersama Bappeda dan BPKAD jika sudah selaras maka baru bisa diteruskan dan disahkan. Secara detail akan diperhatikan, untuk realisasi sejauh ini selalu tepat waktu,” jelasnya.