Jakarta – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Sunaryo, menghadiri rapat koordinasi nasional peningkatan kualitas produk hukum daerah tahun 2022, Selasa (21/6/2022).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk aspirasi dari berbagai persoalan yang terjadi di daerah untuk merespon masalah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) disetiap daerah.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan bahwa ciri negara kesatuan yang desentralistik adalah kedaulatan ada di negara bukan di daerah.
Di dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ini diintegrasikan ke dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah agar sejalan dengan ketentuan pasal 18 UUD 1945.
Maka dari itu, Soni Sumarsono menambahkan politik disentralisasi ini dilahirkan untuk mencapai tujuan bernegara. Pada intinya adalah peraturan yang dibuat untuk menciptakan pembinaan dan pengawasan dalam mencapai ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan Talkshow dengan mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah Melalui Kepatuhan terhadap Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah”.
Serta simulasi launcing e-Perda yang diselenggarakan oleh Kemendagri dengan mengundang beberapa pakar akademik independen sebagai pembicara.