Jakarta – Untuk melanjutkan pengkajian pengawasan terhadap eks Venue PON XVIII Riau 2012 utamanya pengelolaan aset Stadion Utama Riau (SUR), Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Jakarta International Stadium (JIS), Jumat (20/6/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Muhammad Aulia, M. Arpah, Arnita Sari, dan Ade Hartati Rahmat.
Rombongan diterima oleh Komisaris Manajer JIS Efrianto R. Nursamsi, didampingi AVP Regulatory Affairs JIS Hendro Subroto.
Sebelumnya pada Rabu (18/6) malam, Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi bersama Komisi III guna membahas ketertarikan calon investor asal Malaysia yang juga pemilik klub sepakbola PSPS Riau terhadap Stadion Utama Riau.
Study ke JIS ini dimaksudkan guna menambah ilmu, kajian dan referensi dalam pemanfaatan aset sarana dan prasarana daerah sehingga menambah Pendapat Asli Daerah (PAD) lebih maksimal.
Karmila Sari menuturkan bahwa sangat menyambut positif jika SUR yang sudah lama terbengkalai dapat hidup kembali dengan pengelolaan pihak ketiga.
Namun, dirinya bersama Komisi V dan Komisi III meminta Dispora Riau, Bapenda, BPKAD, dan Biro Hukum untuk mengkaji dan memaparkannya kepada DPRD Provinsi Riau agar dimasa depan tidak terjadi kerugian bagi daerah ataupun bagi calon peminat.
JIS sendiri merupakan Stadion Sepak Bola tanpa lintasan atletik yang masuk 3 besar di Asia. Kapasitas penonton JIS bisa menampung hingga 82.000 penonton dan sudah dibekali berbagai teknologi terkini seperti atap stadion yang dapat dibuka tutup, sound system dan lighting kelas dunia sebagai interior stadion serta kualitas rumput yang sudah berstandar dunia.
“Inilah yang menjadi harapan kita karena selain menjadi ikonik daerah. Pemanfaatannya bagi masyarakat begitu besar. Tapi aspek bisnis tentu menjadi utama yang akan kita dealkan juga karena aset ini dibangun oleh anggaran rakyat,” ujar Karmila.