Tanjung Pinang – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat (17/6/2022).
Kunjungan ini dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat dan Tumpal Hutabarat, yang disambut oleh Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Arkan Yamri, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Indra Setiady, Koordinator Provinsi Kepri Kotaku Joni Hardi, beserta jajarannya.
Tujuan kedatangan Komisi IV DPRD Provinsi Riau adalah untuk mendapatkan informasi cara yang dilakukan dalam penanganan peningkatan kualitas pemukiman kumuh di wilayah Kepulauan Riau.
Pada pertemuan ini, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah I Kepri Arkan Yamri, menjelaskan pada dasarnya peran pemerintah provinsi maupun daerah sangat penting dalam menangani kualitas pemukiman kumuh. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam menangani peningkatan kualitas pemukiman kumuh tersebut.
“Progres dalam menangani pemukiman kumuh secara keseluruhan mungkin sama dengan deaerah lain, yang membedakan mungkin dari tingkat pelaksaannya yang harus diperhatikan, peningkatan air bersih, pembuangan sampah, dan kawasan kumuh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arkan Yamri mengatakan untuk di Kepulauan Riau, lebih banyak melakukan sosialisasi, serta berkolaborasi bersama pihak provinsi maupun daerah terkait keterbatasan dana.