Komisi I DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan BPSDM Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Mardianto Manan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPSDM Provinsi Riau Asrizal, beserta jajarannya.

Pertemuan tersebut membahas evaluasi kinerja dan realisasi serta program pada BPSDM Provinsi Riau. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi tata kerja BPSDM adalah:
1. BPSDM merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan penunjang pendidikan dan pelatihan ASN.
2. BPSDM menjalankan fungsi pengembangan kesempatan dan pengembangan karier ASN.
3. BPSDM menjalankan fungsi sebagai pembina lembaga pelatihan pemerintah daerah.
4. Komisi I DPRD Provinsi Riau akan menjadwalkan peninjauan langsung baik sarana dan prasarana gedung, dan kegiatan di BPSDM Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top