Pekanbaru – Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau M. Arpah, menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Bapemperda DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/6/2022).
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul Nono Patria Pratama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Rohul Mohd Aidi, beserta Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Rohul lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul Nono Patria Pratama mengatakan terkait dengan penyusunan Ranperda inisiatif sudah dua tahun di Bapemperda tidak berjalan. Terdapat tiga Ranperda inisiatif seperti penyelenggaraan bongkar muat, tanah wilayah, dan pondok pesantren yang hingga sekarang Ranperda ini tidak pernah dilanjutkan proses penyelenggaraan NA nya.
Menanggapi hal tersebut, M. Arpah menjelaskan bahwa semua Perda itu memiliki tujuan masing-masing baik yang diusulkan oleh pemerintah maupun inisiatif. Untuk menyamakan perspektif intens perlu dilakukan birokrasi koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov menyangkut tentang Perda.
“Secara umum hampir tidak ada persoalan, yang menjadi masalah terkadang di dalam perjalanannya. Contohnya Kemendagri memverikasi Perda inisafif dengan dikasih tanda bintang dulu, karena ada yang perlu direvisi. Lalu kita koordinasi dengan birokrasi dan Biro Hukum yang kemudian memaparkannya berdasarkan dengan NA yang telah ada,” terangnya.