Pekanbaru – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Laskar Melayu Bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Riau , Kamis (9/6/2022).
Ratusan massa tersebut meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk mengesahkan UU tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Kami hadir disini sebagai pemiliki negeri yang sah. Kami tidak ingin bumi melayu dikotori oleh abu yang tidak bertanggungjawab. Kami meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk tangkap mereka yang mengancam negeri kami. Datuk Seri Setia Amanah dilakukan tidak pantas oleh pendatang dan mencoba untuk mengacau negeri kami,” ujar salah seorang massa ketika menyampaikan orasi.
Usai mendengar hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, turun langsung ke tengah-tengah padatnya massa.
“Aspirasi masyarakat ini kami terima, nanti akan kami serahkan kepada Ketua DPRD Riau dan insyaallah akan dibahas lebih lanjut bersama-sama oleh Forkopimda,” tuturnya.