Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, meminta pemerintah untuk mempermudah tenaga honorer dalam mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (8/6/2022).
Agung Nugroho menilai persoalan penghapusan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah ini cukup dilematis. Itu tidak terlepas dari anggaran yang dikeluarkan untuk menggaji tenaga honorer.
“Memang dilematis ya. Di satu sisi untuk menyerap tenaga kerja, tenaga honor cukup baik. Namun persoalannya ada di belanja. Saya sudah sangat sering mendengar keluhan gaji tenaga honor sudah berbulan-bulan belum dibayar. Logika pertamanya, itu karena anggaran yang ada dipakai untuk yang prioritas,” ujarnya.
Agung mengatakan bahwa pemerintah harus bisa menilai dari prestasi dan jam kerja. Pada intinya, tenaga honorer lama ini diprioritaskan untuk bisa menempati atau mendapatkan pekerjaan sebagai PPPK.
“Kebijakan bagus, tapi jangan pukul rata. Kami minta pertama tidak ada lagi penambahan tenaga honorer di pemda. Sedangkan tenaga honor lama, diprioritaskan untuk menjadi PPPK agar ada jaminan kesejahteraan bagi kawan-kawan yang honor,” tutupnya.