Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan RSUD Arifin Achmad dengan tema pengawasan program kegiatan yang berada di RSUD Arifin Achmad tahun 2022, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (6/6/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Aulia, Ade Hartati Rahmat, Ade Agus Hartanto, Marwan Yohanis, M. Arpah, Sardiyono, Sugianto, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Hadir pada rapat tersebut Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah memaparkan beberapa permasalahan yang terjadi, diantaranya kurangnya jumlah SDM, masih tingginya antrian pelayanan operasi elektif, belum tercapainya jumlah jam pelatihan minimal sesuai standar akreditasi, serta belum optimalnya pengelolaan limbah medis rumah sakit dalam rangka menuju green hospital.
Mendengar pemaparan tersebut, Karmila Sari meminta terkait perihal SDM agar diberitahu jumlah angka minimal untuk penambahan SDM tersebut.
Sementara itu, Ade Hartati Rahmat menanyakan kecukupan dari sumber biaya yang ada untuk mengurai persoalan ini.
“Kalau tidak cukup kami akan mencoba menambahkan sumber anggarannya agar masalah ini terurai sedikit demi sedikit, salah satunya persoalan kapasitas tempat tidur yang berjumlah 518 tersebut, berapa persen yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Kemudian terkait hutang yang tak tertagih, Ade Hartati mengatakan jika persoalan ini membuat RSUD Arifin Achmad terbebani, Komisi V akan mencoba mengajukan ke Gubernur Riau agar diputihkan asalkan ada data yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Arifin Achmad menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi opsi atas hal ini, seperti ada yang diangsur. Tetapi saat menagih terjadi kendala diantaranya pindah tempat tinggal, meninggal dunia, dan ada yang memang tidak mampu untuk membayar. Data tersebut merupakan data dari tahun 2012 hingga sekarang dan ini dapat diserahkan pada pihak DPRD Riau.