Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Riau Marwan Yohanis, mengingatkan kembali agar perusahaan besar di Provinsi Riau dapat mengakomodir Tenaga Kerja (Naker) lokal, Sabtu (4/6/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan Yohanis saat dimintai keterangan usai melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Dumai (KID) yang merupakan wilayah Wilmar beberapa hari lalu.
Marwan Yohanis mengatakan perusahaan Wilmar memiliki 4 ribu tenaga kerja mulai dari kuli bongkar muat hingga tenaga administrasi di perkantoran. Dari 4 ribu tenaga kerja, 3 orang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Dari data yang dipaparkan ke kita, tenaga asing mereka hanya tiga orang, dua orang dari Malaysia dan satu orang dari Singapura,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marwan menyampaikan perusahaan Wilmar ataupun perusahaan besar lainnya di Provinsi Riau harus memenuhi persyaratan dalam merekrut tenaga kerja, dengan mengutamakan orang-orang di sekitar operasional perusahaan.
“Kalau memang tak ada tenaga lokal yang mampu bekerja, baru diambil kebijakan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD). Jangan langsung membuat lowongan ke provinsi-provinsi lain, apalagi dari negara lain. Intinya, dalam kenyamanan berinvetasi, orang-orang sekitar harus diakomodir,” tutupnya.