Padang – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Bank Nagari Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang Rapat Bank Nagari Padang, Jumat (3/6/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, serta diikuti oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Yanti Komalasari, Nurzafri, Soniwati, dan Sunaryo.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Keuangan Bank Nagari Padang, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Padang Muhamad Irsyad, Dirut Keuangan Bank Nagari Padang Sanjo Putro, Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Padang Roni Edrian, dan Dewan Sekretaris Bank Nagari Padang Idriano.
Tema yang dibahas pada pertemuan ini yaitu tangguh berkompetisi di era normal baru. Bank Nagari Tough to Compete in the New Normal, perekonomian global terus menuju ke pemulihan dari dampak pandemi covid-19.
Telah dua puluh satu bulan dunia hidup bersama pandemi covid-19. Dari hidup dalam ketakutan dan kepanikan, kemudian dapat bertahan, hingga kini bangkit dan optimis untuk hidup lebih baik, dengan kebiasaan, budaya, dan peradaban baru. Begitu pula dengan perkembangan ekonomi, setelah selamat dari resesi tahun lalu, kini terus membaik dan menuju ke pemulihan ekonomi.
Selanjutnya rencana bisnis rigital Bank Nagari Padang Tahun 2022 yaitu, membangun Ekosistem Digital “Nagari Digital Masjid” (sudah release).
Nagari Digital Masjid digunakan untuk beberapa hal, diantaranya:
• Digunakan untuk Infaq Masjid dimana rekening Masjid dibuka pada Bank Nagari. Media transaksi
dilakukan melalui QRIS dan Transfer Nagari Klinik (menunggu release).
• Digunakan untuk melalukan registrasi layanan Dokter pada klinik yang sudah menjadi nasabah Bank Nagari. Media transaksi dilakukan melalui QRIS dan Transfer Nagari KPR / Pembiayaan Perumahan (development).
• Digunakan untuk melakukan booking rumah yang akan dibeli oleh nasabah/masyarakat melalui Developer yang sudah menjadi nasabah Bank Nagari.
Sementara itu, Nagari Umroh (Kajian Bisnis / Inisiasi Awal) digunakan untuk melakukan pendaftaran Umroh ke Travel Agent yang sudah menjadi nasabah Bank Nagari. Media transaksi dilakukan melalui channel pembayaran Bank Nagari.