Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (30/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ramos Teddy Sianturi, Mardianto Manan, Suprianto, dan Ali Rahmad Harahap.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Elly Wardhani menjelaskan di Biro Hukum ada program pembagian bantuan bagi warga kurang mampu untuk kab/kota yang bekerjasama dengan pemerintah provinsi.
“Kita bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum. Sudah ada 11 yang bekerjasama dengan kita yang sudah memenuhi syarat. Kita ajak untuk bekerjasama dengan kita. Untuk tahun 2023 dari hasil pembahasan kami dengan Bappeda sudah naik signifikan,” tuturnya.