Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kuntil ke PT. Murini Wood Indah Industri

Duri – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insentil (Kuntil) ke PT. Murini Wood Indah Industri (MII), guna mengetahui bagaimana penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ditetapkan beberapa tahun yang lalu dan pemberitahuan harga, Selasa (24/5/2022).

Hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Syahroni Tua, Abu Khoiri, Almainis, Mira Roza, Septina Primawati, dan Dona Sri Utami.

Turut hadir dalam kunjungan ini Sekretaris Dinas Perkebunan Supriyadi, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Defris Atmaja.

Rombongan diterima langsung oleh General Manager PT. MII Yusuf Siregar, Neil Manager PT. MII Albert Negi Siregar dan Humas PT. MII Kasmarun Hadi.

Pada kesempatan ini, General Manager PT. MII Yusuf Siregar menjelaskan bahwa PT. MIIA belum memiliki KKPA karena masih 2000 dan CPO nya hanya dikirim ke Dumai saja.

“Program PKS kita ini kapasitasnya 45 ton/jam dan dalam sekitar 500 ton/tahun. Untuk jam olah selama 12 jam/hari, dan juga pekerja kita ada 105 orang serta luas lahan 7800 Hektar. Kami belum ada plasma dan KKPA karena masih 2000, HGU kita semuanya dibawah 2000 Hektar,” jelasnya.

Terkait (Corporate Social Responsibility) CSR, Yusuf Siregar mengatakan setiap bulan pihaknya memberikan fasilitas bantuan pendidikan untuk masyarakat Sakai, mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Kemudian, Sekretaris Dinas Perkebunan mengatakan di sektor perkebunan, 5 tahun setelah penerbitan Undang Undang (UU) harus dilengkapi untuk semua sektor usaha.

Menanggapi hal tersebut, Zulfi Mursal mengatakan berarti PT. MII ini belum mengikuti sesuai UU.

“Nanti yang 20% itu mesti terpenuhi dan syarat-syarat yang disuruh harus dilengkapi dan ini menjadi catatan, dan kami hanya mampu menyarankannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zulfi Mursal juga menyarankan agar PT. MII dapat memenuhi keinginan masyarakat seperti perbaikan jalan yang rusak. Agar masyarakat nyaman menggunakan jalan. Terkait masalah penetapan harga, DPRD Provinsi Riau tidak bisa ikut campur karena PT ini milik perseorangan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top