Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (23/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta diikuti oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Septina Primawati, Syahroni Tua, Sulaiman, Mira Roza, dan Sulastri.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau M.Taufiq, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, M. Taufiq menjelaskan kegiatan pembinaan ekspor terdapat di Balai Besar Pelayanan Ekspor Indonesia dengan mengadakan coaching terhadap UMKM bertahap selama 8 bulan. Kemudian, unggulan ekspor di Riau ini seperti CPO dan turunannya, ada juga 2 madu yang SNI, makanan olahan dari ikan, dan ada sekitar 30 UMKM yang sudah layak ekspor.
Terkait perizinan, M. Taufiq menjelaskan bahwa perihal izin usaha tidak melalui Disperindagkop UKM.
“Kami hanya memberikan rekomendasi saja dan tetap berkoordinasi dulu dengan DPRD. Untuk pengawasan pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan sesuai kota, yang mengeluarkan hate harga dari Dinas Pertanian yang diambil berdasarkan data dari Dinas Pertanian Provinsi Riau,” jelasnya.