Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau tentang Konversi Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, menyampaikan harapan atas telah dilaksanakannya konversi BRK Syariah ini, Kamis (19/5/2022).
Karmila Sari mengatakan pengembangan industri syariah oleh pemegang saham dan pemerintah harus terus dikembangkan secara konsisten berdasarkan prinsip syariah.
Konversi BRK Syariah dilakukan dengan tujuan agar BRK tetap eksis, dan agar Pemprov Riau tetap menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51%.
“Kemudian BRK Syariah merupakan BUMD Pemprov Riau, jadi tetap harus meningkatkan dividen bagi pemegang saham. BRK Syariah perlu meningkatkan kemampuan teknologi dan informasi layanan dengan menyediakan fitur atau fasilitas perbankan, yang dibutuhkan nasabah dilakukan secara aman cepat,” ujarnya.