Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan agenda revisi jadwal kegiatan bulan mei 2022 dan hal hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (18/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, serta diikuti oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Abu Khoiri, Ade Hartati Rahmat, Sunaryo, Muhammad Arpah, Syamsurizal, Marwan Yohanis, Nurzafri, Zulfi Mursal, Soniwati, Misliadi, dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Usai melakukan diskusi antara Pimpinan dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, maka diperoleh kesepakatan bahwa pada Kamis (19/5) akan diadakan rapat paripurna dengan agenda, diantaranya:
1. Rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2002 tentang perubahan bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Riau sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur.
2. Rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Pansus LKPJ Tahun 2021 sekaligus persetujuan rekomendasi dewan dan sambutan Kepala Daerah.