Pekanbaru – Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Riau Yunazril, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (27/4/2022).
Hadir pada rapat tersebut Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rohil.
Kunjungan ini perihal tenaga honorer yang akan dilakukan penyusutan pada Kabupaten Rohil sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pusat. Namun kendala di Rohil, tenaga honorer ini sangat dibutuhkan guna mencapai pelayanan yang maksimal.
Bahkan sampai saat ini, pada salah satu kantor lurah di dalamnya hanya terdapat lurah dan sekretaris lurah saja. Harusnya dilakukan penambahan tenaga honorer namun selalu terkendala pada biaya, sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tidak ada dikirim ke kantor lurah tersebut. Sehingga perihal pemberhentian tenaga honorer ini akan berdampak besar dibanyak kantor Pemerintahan di Kabupaten Rohil.
Pertemuan ini juga membahas perihal ketidakpastian tenaga kesehatan yang tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari pusat, seperti guru. Sehingga kesulitan dalam pengelompokan pengajuan PPPK kedepan