Pekanbaru – Tenaga Ahli Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani dan Nifzar, menerima kunjungan Banggar DPRD Kabupaten Solok dan Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (20/4/2022).
Rombongan DPRD Kabupaten Inhu dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhu Dodi Irawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Martimbang Simbolon, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Inhu Alex, beserta anggota lainnya.
Sementara itu, rombongan DPRD Kabupaten Solok dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok yaitu Rosman Yatim, Dian Anggraini, Olzaheri, M. Syukri, dan anggota lainnya.
Tujuan kedatangan Banggar DPRD Kabupaten Solok untuk melakukan konsultasi mengenai anggaran di DPRD Provinsi Riau sebagai masukan untuk diterapkan di DPRD Kabupaten Solok.
Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Ririn Handayani menjelaskan terkait mekanisme anggaran Provinsi Riau dengan Banggar DPRD Provinsi Riau.
“Sejak tahun lalu, untuk anggaran 2022 itu seluruhnya pembahasan ada di Banggar tidak ada lagi di Komisi. Jadi tugas di Banggar lebih berat, yang biasanya kami hanya menangani kasus-kasus yang serius saja tetapi sekarang semua anggaran dilakukan di Banggar,” jelasnya.
Sementara itu, tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Inhu untuk mengetahui terkait proses pokok-pokok pikiran di DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut, Ririn Handayani mengatakan antara pemerintah provinsi dan gubernur bekerjasama dengan baik. Karena pemerintah saat itu membuka keran bantu, sehingga tenaga ahli berfungsi untuk mengkomunikasikannya.
Lebih lanjut, Ririn mengatakan setelah pengesahan sebaiknya dikawal atau menggunakan tenaga ahli untuk mengawasinya saat pokir itu diserahkan kepada OPD.