Pekanbaru – Ribuan Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi di Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (11/4/2022).
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Robin P. Hutagalung, Nurzafri, dan Manahara Napitupulu turun langsung untuk menemui ribuan mahasiswa tersebut.
Kedatangan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau ditengah-tengah mahasiswa tersebut sangat disambut baik oleh para pendemo.
Ketua DPRD Provinsi Yulisman, mengatakan saat ini mahasiswa Provinsi Riau yang hadir lebih kurang terdiri dari 25 perguruan tinggi yang ada di Pekanbaru maupun yang ada di Provinsi Riau.
Yulisman berharap agar semangat nilai idealisme tetap dipertahankan dan ia juga mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau akan menindaklanjuti serta menyampaikan aspirasi dari para mahasiswa tersebut.
“Pada siang hari ini saya hadir dimimbar ini, ditengah-tengah adik-adik sekalian tidak sendiri. Saya ditemani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dan Anggota DPRD Provinsi Riau. Kalian adalah calon pemimpin bangsa dimasa yang akan datang, dan juga menjadi agent of change untuk menjaga daya kritis mahasiswa. Kami akan menindaklanjuti serta menyampaikan semua aspirasi adik-adik mahasiswa sekalian,” jelasnya ketika sedang berdiri diatas mimbar.
Terdapat beberapa tuntutan yang diajukan oleh ribuan mahasiswa tersebut, diantaranya:
1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan ketahanan bahan pangan.
2. Menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan perindustrian BBM subsidi di seluruh Indonesia.
3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik Agraria di seluruh Indonesia.
4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menghadirkan PERPU atas UU KPK Nomor 19 tahun 2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi dan tegakkan Amanat TAP MPR Nomor 11 tahun 1998.