Komisi V DPRD Provinsi Riau Kembali Melakukan RDP Dengan Disdik Provinsi Riau Terkait Pembayaran Gaji Guru Bantu

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau untuk membahas lebih lanjut terkait pembayaran gaji guru bantu, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Kamis (17/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi V Provinsi Riau, yaitu Sunaryo, Ade Hartati Rahmat, Ma’mun Solikhin, dan Zulkifli Indra

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Disdik Indra Syarif, beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Indra menjelaskan bahwa pada tahun 2016 sudah dilakukan pembayaran gaji guru bantu dengan total 3.977 orang. Ketika dilakukan verifikasi faktual pada tahun 2022, hanya menjadi 3.384 orang. Sudah disampaikan juga kepada kab/kota terkait pembayaran gaji guru bantu tersebut.

Lebih lanjut Indra juga mengatakan berdasarkan hasil verifikasi, sekitar 395 orang guru yang harus dieliminasi karena tidak memenuhi syarat. Sementara itu, terkait data yang masih ada di BPKAD itu masih butuh waktu lagi untuk dipaparkan pada rapat ini.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti menyampaikan bahwasanya dinas pendidikan ini tidak siap menunjukkan data yang diminta.

“Dari hasil data yang kami lihat, berarti pemerintah tidak mampu membayar guru bantu dan ini bisa menjadi isu politik. Ini menyangkut hajat hidup orang. Banyak guru bantu yang hanya menunggu gaji perbulan untuk menghidupi keluarganya. Dimana letak kemanusiaan pemerintah ini?,” tegasnya.

Ade Hartati juga menambahkan tentukan dulu hal yang paling krusial yang akan dibahas dalam rapat ini, tentukan dulu jumlah rasio siswa dan rasio guru agar tidak terjadi sisipan guru bantu yang akan dieliminasi tersebut.

Diakhir pertemuan, Eddy A. Mohd Yatim meminta kepada Disdik Provinsi Riau untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik.

error: Content is protected !!
Scroll to Top