Inhu – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) guna melakukan peninjauan kembali terkait konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Inhu sebelum dilakukannya kunjungan Turun Lapangan (Turlap), Selasa (15/3/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, didampingi Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu.
Turut hadir pada kunjungan tersebut Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Rombongan disambut oleh Bupati Kabupaten Inhu dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Kabupaten Inhu Paino, serta diikuti oleh PT. Inecda Plantation, PT. Palma Satu, PT. Seberida Subur, serta Tokoh Masyarakat Adat Batang Gansal, Talang Mamak Desa Talang Suka Maju.
Kegiatan ini diawali dengan pertemuan di Kantor Bupati Kabupaten Inhu bersama PT. Inecda Plantation, PT. Palma Satu, PT. Seberida Subur serta tokoh masyarakat adat lainnya.
Setelah dilakukannya pertemuan di Kantor Bupati Kabupaten Inhu, Ketua Pansus Marwan Yohanis beserta rombongan melanjutkan kegiatan Turlap ke PT. Inecda Plantation.
Pada kesempatan ini, Manahara Napitupulu menjelaskan dilakukannya kunjungan turlap ini untuk mengetahui secara jelas fakta yang berada di lapangan.
“Bahwa yang harus kita lakukan adalah membuktikan secara langsung yang ada di lapangan. Agar kita mengetahui fakta-fakta yang terjadi dan titik koordinat mana yang menjadi masalah,” ucapnya.
Setelah melakukan peninjauan di PT. Inecda Plantation, Marwan Yohanis beserta rombongan langsung melakukan peninjauan ke PT. Rimba Lazuardi.