Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Disdik Provinsi Riau Terkait Pembayaran Gaji Guru Bantu

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Senin (14/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi V Provinsi Riau lainnya, yaitu Marwan Yohanis, Ramos Teddy Sianturi, dan Abu Khoiri.

Turut hadir pada rapat tersebut di Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Program Disdik Indra Syarif beserta jajaran.

Kasubbag Program Disdik Riau Indra Syarif menjelaskan terkait pembayaran gaji guru bantu.

“Pembayaran gaji guru yang bertotal 3.977 orang pada tahun 2016 setelah dilakukan verifikasi faktual menjadi 3.384 orang pada tahun 2022, dan sudah disampaikan pada kab/kota terkait pembayaran gaji guru bantunya,” terangnya.

Lebih lanjut, Indra juga menjelaskan terkait pembuatan juknis dan pengurangan guru bantu tersebut.

“Juknis tidak dibuat setiap tahun, pembuatan juknis baru dimulai pada tahun 2022. Berdasarkan juknis, tidak dapat digantikan. Dari 593 orang guru tersebut ada yang mengundurkan diri, meninggal, dan ada juga yang dipindahkan,” ujarnya.

Berdasarkan pemaparan tersebut, Wakil Ketua Syafaruddin Poti meminta data usulan guru dari setiap kab/kota untuk tahun 2017-2021. Agar lebih tahu apa penyebab terjadinya pengurangan guru tersebut.

“Saya meminta data 593 orang ini kalau memang verifikasi faktual dan 3384 orang ini apakah sudah di SK kan,” jelasnya.

Marwan Yohanis juga menambahkan jika data sudah lengkap, pihaknya meminta SK dengan bentuk by name by address.

Rapat akan dijadwalkan kembali karena data belum dilampirkan dan data tersebut masih berada di Disdik kab/kota.

error: Content is protected !!
Scroll to Top