Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Terkait Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan

Bukittinggi – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Observasi ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Barat (Sumbar) terkait pengawasan dan sertifikasi benih tanaman pangan, di Aula UPT. Pengawasan dan Sertifikat Benih di Bukittinggi, Jum’at (11/3/2022).

Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Manahara Napitupulu, Sulaiman, Dona Sri Utami, dan Ali Rahmad Harahap.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT. Pengawasan dan Sertifikat Benih Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar Nurman.

Pada kesempatan ini, Nurman mengatakan bahwa pada kegiatan sertifikasi Pemerintah Daerah sudah menganggarkan untuk proses sertifikasi benih, dengan tujuan membantu para petani untuk mendapatkan bibit yang sudah tersertifikasi.

“Sumber dana yang langsung berkaitan dengan kegiatan sertifikasi benih ini, memang sudah di anggarkan untuk penyediaan komoditi khusus seperti padi, cabe, durian, dan lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nurman menjelaskan sesuai dengan fungi dari UPT. Pengawasan dan Sertifikat Benih adalah membantu Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, semua proses dilakukan mulai dari proses tanam sampai nanti di uji kelayakan dan keunggulan dari benih sampai ke proses uji laboratorium untuk mendapatkan bibit unggul yang tersertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah berharap agar proses sertifikasi benih dilakukan pengawasan yang intensif agar pelaksanaan verifikasi dan sertifikasi benih ini terlaksana.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu terkait proses pengawasan dan verifikasi benih sangat dibutuhkan.

“Terkait rekayasa benih melalui proses pengawasan dan verifikasi benih memang sangat dibutuhkan agar benih yang didapat dengan inovasi-inovasi baru ini tersampaikan ke masyarakat. Kemudian, perlunya pengawasan yang serius melalui uji lab sebelum di distribusikan ke masyarakat,” tuturnya.

Sulaiman juga menambahkan bahwa yang dilaksanakan UPT. Pengawasan dan Sertifikasi Benih di Sumbar ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah akan perlunya setiap daerah memiliki bibit unggul khususnya di bidang pertanian.

Agenda dilanjutkan dengan melakukan peninjauan ke laboratorium uji benih.

error: Content is protected !!
Scroll to Top