Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Riau terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Iwandi, serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Serta dihadiri Kepala Biro Adpim Provinsi Riau Alzuhra, Kabag Perencanaan Khoiril Fahmi, Kabag Protokol Slamar Haryady beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Riau memaparkan realisasi pencapaian tahun 2021.
Menanggapi itu, Alzuhra menjelaskan ada kegiatan 3 kegiatan dan ada sub-subnya. Yaitu kegiatan perencanaan, fasilitas dan evaluasi.
Usai mendengar paparan, Markarius Anwar meminta rincian dan progress yang tertulis, agar dapat dihitung secara rinci.
“Agar kita bisa perikirakan selisihnya. Untuk rapat ini kita skor dulu sampai realisasi ini jelas dan dipersiapkan,” pinta Markarius.
Diakhir rapat, Ade Agus Hartanto mengingatkan OPD terkait untuk menyiapkan materi dengan matang.
“Jangan mengada-ngada harus dengan nilai yang jelas dan nyata. Sehingga pertanyaan kita bisa dijawab dan bisa di diskusikan,” tutup Ade Agus Hartanto.